Penanganan Kasus Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Andoolo

  • Hasnawati
  • Suriani Bt. Tolo
  • St. Fatmawati. L
  •  Hijriani
  • M. Yusuf
  • La Ode Bariun
Keywords: Perceraian; KDRT; Pengadilan Agama Andoolo

Abstract

Penelitian ini membahas penanganan kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Agama Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya jumlah kasus perceraian dengan alasan KDRT dari tahun 2021 hingga 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami keadaan perkara di Pengadilan Agama Andoolo serta metode penyelesaian yang digunakan oleh hakim dalam kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengadilan melakukan upaya perdamaian dan mediasi, sebagian besar kasus tetap berakhir pada putusan perceraian. Pengadilan Agama Andoolo mampu menyelesaikan seluruh perkara pada tingkat banding dan kasasi pada tahun 2023 tanpa sisa perkara. Faktor-faktor seperti ekonomi, perselingkuhan, dan mabuk akibat minuman keras merupakan penyebab utama KDRT yang mengarah pada perceraian. Hakim menggunakan pertimbangan hukum formil dan materil, namun pertimbangan terkait KDRT cenderung diarahkan pada alasan perselisihan terus-menerus karena sulitnya membuktikan KDRT secara spesifik di persidangan.

 

Published
2024-08-31
How to Cite
Hasnawati, Suriani Bt. Tolo, St. Fatmawati. L,  Hijriani, M. Yusuf, & La Ode Bariun. (2024). Penanganan Kasus Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Andoolo. Sultra Research of Law, 6(2), 83-92. https://doi.org/10.54297/surel.v6i2.78