Perkembangan Teori Penegakan Hukum dalam Perwujudan Fungsi Norma di Masyarakat

  • Hijriani
  • M. Yusuf
  • Winner A. Siregar
  • Sopian
Keywords: Norma; Penegakan Hukum; Perkembangan Masyarakat

Abstract

Implementasi kebijakan penegakan hukum tidak selalu berjalan sesuai harapan. Adanya evaluasi terhadap kebijakan penegakan hukum yang ada dan dampaknya di masyarakat dapat menjadi pemicu perkembangan teori baru yang lebih efektif dalam mencapai tujuan penegakan hukum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana perkembangan teori penegakan hukum dan kontribusinya dalam mewujudkan fungsi norma di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Hasil dari penelitian ini menganalisis perkembangan teori penegakan hukum merupakan hasil dari evolusi pemikiran para ahli hukum, kriminologi, sosiologi, dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Teori-teori ini mengalami perkembangan seiring dengan perubahan sosial, nilai-nilai masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tantangan baru dalam bidang penegakan hukum. Perkembangan teori penegakan hukum berkontribusi dalam mewujudkan fungsi norma di masyarakat dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum dapat berfungsi untuk menciptakan tatanan sosial yang adil, aman, dan beradab.

 

Published
2022-10-31
How to Cite
Hijriani, M. Yusuf, Winner A. Siregar, & Sopian. (2022). Perkembangan Teori Penegakan Hukum dalam Perwujudan Fungsi Norma di Masyarakat. Sultra Research of Law, 5(2), 58-65. https://doi.org/10.54297/surel.v5i2.62