http://ojs.pascaunsultra.ac.id/index.php/surel/issue/feed Sultra Research of Law 2024-10-12T20:36:30+07:00 Hijriani hijriani@gmail.com Open Journal Systems http://ojs.pascaunsultra.ac.id/index.php/surel/article/view/74 Implikasi Hukum Bagi Buruh Ekspedisi Tanpa Perjanjian Tertulis di Kota Kendari 2024-10-12T20:34:20+07:00 Baharun hijriani@gmail.com Suriani Bt. Tolo hijriani@gmail.com La Ode Bariun hijriani@gmail.com La Ode Munawir hijriani@gmail.com Winner A. Siregar hijriani@gmail.com Hijriani hijriani@gmail.com <p><em>Perubahan regulasi ketenagakerjaan, terutama melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, memunculkan kekosongan hukum terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perlindungan hukum bagi buruh ekspedisi yang bekerja tanpa perjanjian tertulis serta mengidentifikasi bentuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan buruh ekspedisi tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan data sekunder yang didukung oleh data primer dari wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perlindungan hukum terhadap buruh ekspedisi tanpa perjanjian tertulis sangat penting dalam menciptakan keadilan sosial. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial membutuhkan peraturan yang jelas dan konsisten, serta peran aktif Pengadilan Hubungan Industrial untuk menegakkan hak-hak buruh. Pengawasan ketenagakerjaan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan implementasi hukum dan mendorong kepatuhan terhadap putusan pengadilan</em><em>.</em></p> <p>&nbsp;</p> 2024-08-31T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 Sultra Research of Law http://ojs.pascaunsultra.ac.id/index.php/surel/article/view/75 Kepastian Hukum Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Dibebankan Hak Tanggungan 2024-10-12T20:36:30+07:00 Rusman hijriani@gmail.com Winner A. Siregar hijriani@gmail.com La Ode Munawir hijriani@gmail.com Hijriani hijriani@gmail.com La Ode Bariun hijriani@gmail.com Suriani Bt Tolo hijriani@gmail.com <p><em>Sertifikat tanah memiliki peranan penting dalam pembuktian hak kepemilikan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait pembatalan sertifikat hak milik yang dibebani hak tanggungan. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, yang melibatkan studi dokumen dan analisis kualitatif terhadap perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sertifikat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi pemegang hak milik maupun kreditur. Pembatalan sertifikat yang cacat administrasi dapat berakibat hilangnya hak atas tanah dan kerugian finansial. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai mekanisme pembatalan sertifikat untuk melindungi pihak-pihak yang berkepentingan</em><em>.</em></p> <p>&nbsp;</p> 2024-08-31T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 Sultra Research of Law http://ojs.pascaunsultra.ac.id/index.php/surel/article/view/76 Kewenangan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu 2024-10-12T20:34:20+07:00 Mirnayasa Lanusu mirnayasa@gmail.com Winner A. Siregar mirnayasa@gmail.com La Ode Bariun mirnayasa@gmail.com La Ode Munawir mirnayasa@gmail.com Suriani Bt. Tolo mirnayasa@gmail.com Muh. Fitriadi mirnayasa@gmail.com <p><em>Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia memiliki landasan yang kuat berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945, yang mengatur penyelenggaraan negara secara demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan pengumpulan data sekunder dari perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan yang diperkuat oleh UU No. 7 Tahun 2017, termasuk kemampuan untuk mengeluarkan putusan final dan mengikat. Meskipun demikian, Bawaslu masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kompleksitas sengketa. Penegakan hukum melalui jalur pengadilan tata usaha negara menjadi opsi bagi pihak yang tidak puas terhadap keputusan Bawaslu. Diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa pemilu</em><em>.</em></p> <p>&nbsp;</p> 2024-08-31T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 Sultra Research of Law http://ojs.pascaunsultra.ac.id/index.php/surel/article/view/77 Pengaruh Hukum Tumpang Tindih di Areal Perkebunan Terhadap Izin Usaha Pertambangan dari Perspektif Penerbitan Izin 2024-10-12T20:34:20+07:00 La Ode Amri amry.elde@gmail.com La Ode Bariun amry.elde@gmail.com Winner A. Siregar amry.elde@gmail.com Hijriani hijriani@gmail.com Suriani Bt Tolo amry.elde@gmail.com La Ode Munawir amry.elde@gmail.com <p><em>Dampak hukum dari tumpang tindih areal Perkebunan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan fokus pada aspek penerbitan izin. Fenomena tumpang tindih lahan antara sektor perkebunan dan pertambangan telah menjadi permasalahan yang kompleks dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak hukum dan penyelesaian hukum dari tumpang tindih tersebut dari aspek penerbitan izin dalam mencegah konflik penggunaan lahan dan upaya penyelesaian tumpang tindih areal perkebunan terhadap izin usaha pertambangan ditinjau dari aspek penerbitan izin. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Analisis data menggunakan metode kualitatif yang dilakukan terhadap studi kasus yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia yaitu di daerah Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara yang terdapat kasus tumpang tindih pada sektor perkebunan dan pertambangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih areal perkebunan dan pertambangan berdampak signifikan terhadap kepastian hukum pemegang IUP, menimbulkan potensi konflik antar sektor, dan mengancam keberlanjutan investasi. Analisis terhadap proses penerbitan izin mengungkapkan adanya kelemahan dalam koordinasi antar instansi pemerintah dan ketidakselarasan database tata ruang. Penelitian ini menemukan bahwa implementasi One Map Policy dan sistem informasi geospasial terpadu belum optimal dalam mencegah tumpang tindih lahan. Untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih ini diperlukan penguatan koordinasi lintas sektoral dan harmonisasi regulasi. </em></p> <p>&nbsp;</p> 2024-10-12T20:25:22+07:00 Copyright (c) 2024 Sultra Research of Law http://ojs.pascaunsultra.ac.id/index.php/surel/article/view/78 Penanganan Kasus Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Andoolo 2024-10-12T20:34:20+07:00 Hasnawati hijriani@gmail.com Suriani Bt. Tolo hijriani@gmail.com St. Fatmawati. L hijriani@gmail.com Hijriani hijriani@gmail.com M. Yusuf hijriani@gmail.com La Ode Bariun hijriani@gmail.com <p><em>Penelitian ini membahas penanganan kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Agama Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya jumlah kasus perceraian dengan alasan KDRT dari tahun 2021 hingga 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami keadaan perkara di Pengadilan Agama Andoolo serta metode penyelesaian yang digunakan oleh hakim dalam kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengadilan melakukan upaya perdamaian dan mediasi, sebagian besar kasus tetap berakhir pada putusan perceraian. Pengadilan Agama Andoolo mampu menyelesaikan seluruh perkara pada tingkat banding dan kasasi pada tahun 2023 tanpa sisa perkara. Faktor-faktor seperti ekonomi, perselingkuhan, dan mabuk akibat minuman keras merupakan penyebab utama KDRT yang mengarah pada perceraian. Hakim menggunakan pertimbangan hukum formil dan materil, namun pertimbangan terkait KDRT cenderung diarahkan pada alasan perselisihan terus-menerus karena sulitnya membuktikan KDRT secara spesifik di persidangan</em><em>.</em></p> <p>&nbsp;</p> 2024-08-31T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 Sultra Research of Law